Disusun
Oleh:
Ogi
Pratama
14010211060004
JURUSAN PERTANAHAN FAKULTAS ISIP
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2011
I.Pendahuluan
Saat ini,kota kota besar di Indonesia menghadapi dua
persoalan pokok, yakni tingginya tingkat polusi dan kemacetan lalu lintas.
Penduduk kota Jakarta misalnya, yang mengendarai mobil menuju ke tempat
pekerjaannya atau pulang ke rumahnya sering dihadapkan pada rutinitas kemacetan
lalu lintas. Kemacetan lalu lintas di kota Jakarta dan kota kota besar lain di
Indonesia bukan sesuatu yang terjadi dengan begitu saja. Peristiwa kemacetan
lalu lintas tersebut di akibatkan oleh apa yang di sebut “Kebijakan Publik”.
Berbagai kebijakan yang di keluarkan pemerintah
telah menekankan pembangunan pusat-pusat kegiatan perdagangan, seperti
mal-mal di tengah kota yang menghabiskan beberapa lahan kosong di perkotaan ,
sehingga menjadi kondisi pemadatan.
Dengan demikian, dalam kehidupan modern seperti sekarang ini, kita tidak dapat
lepas dari apa yang di sebut sebagai “Kebijakan Publik”. Kebijakan kebijakan
tersebut kita temukan dalam bidang kesejahteraan sosial, di bidang kesehatan,
perumahan rakyat, pertanian , pembangunan ekonomi, hub luar negri, pendidikan
nasional dan lain sebagainya. Kebijakan kebijakan tersebut ada yang berhasil
namun banyak juga yang gagal. Oleh karena luasnya dimensi yang dipengarui oleh
“Kebijakan Publik”, maka kita dapat mengajukan pertanyaan apakah sebenarnya
yang dimaksud dengan “Kebijakan Publik” itu....?
Secara umum, istilah “Kebijakan”
digunakan untuk menunjuk perilaku seorang aktor (misalnya seorang pejabat,
suatu kelompok, maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam
suatu bidang kegiatan tertentu. Pada dasarnya terdapat banyak batasan atau
defenisi mengenai apa yang dimaksud dengan kebijakan publik (public policy)
dalam literatur-literatur ilmu politik. Masing-masing defenisi tersebut memberi
penekanan yang berbeda beda. Perbedaan ini timbul karena masing-masing para
ahli mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda. Sementara di sisi lain, pendekatan dan model yang digunakan oleh
para ahli pada akhirnya juga akan menentukan bagaimana “Kebijakan Publik”
tersebut hendak didefenisikan.
II.Pembahasan
Kebijakan
Publik
Menurut Robert
Eyestone, Kebijakan Publik adalah hubungan suatu unit pemerintahan dengan
lingkungannya. Konsep ini mengandung makna yang sangat luas dan kurang pasti
karena apa yang dimaksud dengan kebijakan publik dapat mencakup banyak hal.
Sedangkan menurut Thomas R. Dye yang
mengatakan bahwa “Kebijakan Publik” adalah apapun yang di pilih oleh pemerintah
untuk dilakukan dan tidak dilakukan. Walaupun ini dinyatakan agak tepat, namun
batasan ini tidak cukup memberi perbedaan yang
jelas antara apa yang diputuskan oleh pemerintahuntuk dilakukan dan apa
yang sebenarnya dilakukan oleh pemerintah. Seorang pakar ilmu politik lain, Richard Rose menyarankan bahwa
“Kebijakan Publik” hendaknya dipahami sebagai Serangkaian kegiatan yang sedikit
banyak berhubungan beserta konsekuensi-konsekuensinya bagi mereka yang
bersangkutan daripada sebagai suatu keputusan tersendiri. Defenisi ini
sebenarnya bersifat ambigu, namun defenisi ini berguna karena kebijakan
dipahami sebagai arah atau pola kegiatan dan bukan sekedar suatu keputusan
untuk melakukan sesuatu. Akhirnya Carl
Friedrich , Ia memandang kebijakan sebagai suatu arah tindakan yang
diusulkan oleh seorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan
tertentu yang memberikan hambatan-hambatan dan peluang-peluang terhadap
kebijakan yang diusulkan untuk menggunakan dan mengatasi dalam rangka mencapai
suatu tujuan atau merealisasikan suatu sasaran atau suatu maksud tertentu.
Defenisi yang diberikan oleh Friedrich ini
menyangkut dimensi yang luas karena kebijakan tidak hanya dipahami sebagai tindakan
yang dilakukan oleh pemerintah , tetapi juga oleh kelompok maupun oleh
individu. Selain itu, gagasan bahwa kebijakan mencakup perilaku yang mempunyai
maksud yang layak mendapatkan perhatian dan sekaligus harus dilihat sebagai
bagian defenisi “Kebijakan Publik” yang penting, sekalipun maksud atau tujuan
dari tindakan-tindakan pemerintah yang dikemukakan dalam defenisi ini mungkin
tidak selalu mudah dipahami. Namun demikian, satu hal yang harus diingat dalam
mendefenisikan kebijakan, adalah bahwa pendefenisian kebijakan tetap harus
mempunyai pengertian mengenai apa yang sebenarnya dilakukan, ketimbang apa yang
diusulkan dalam tindakan mengenai suatu persoalan tertentu.
Menurut James Anderson, kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai
maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi
suatu masalah atau suatu persoalan. Konsep kbijakan ini kita anggap benar
karena memusatkan perhatian pada apa yang sebenarnya dilakukan dan bukan pada
apa yang di usulkan atau dimaksudkan. Selain itu konsep ini juga membedakan
kebijakan dari keputusan yang merupakan pilihan di antara berbagai alternatif
yang ada.
Demikian
lah para ahli mendefenisikan “Kebijakan
Publik”
Berbicara soal “Kebijakan Publik”,
Kebijakan ini mempunyai sifat yang memaksa,
yang secara potensial sah dilakukan. Sifat memaksa ini tidak dimiliki oleh
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh organisasi-organisasi swasta, hal ini
berarti bahwa kebijakan Publik menuntut ketaatan yang luas dari masyarakat.
Sifat inilah yang membedakan kebijakan publik dengan kebijakan yang lainnya.
Sifat kebijakan Publik sebagai arah tindakan dapat dipahami secara lebih baik
bila konsep ini dirinci menjadi bebrapa kategori :
1.
Tuntutan Kebijakan,
adalah tuntutan yang dibuat oleh aktor-aktor swasta atau pemerintah,ditujukan
kepada pejabat-pejabat pemerintah dalam suatu sistem politik.
2.
Keputusan
Kebijakan, adalah keputusan yang dibuat oleh pejabat-pejabat pemerintah yang
mengesahkan atau memberi arah dan substansi kepada tindakan kebijakan publik.
3.
Pernyataan
Kebijakan, adalah pernyataan resmi atau artikulasi-artikulasi kebijakan Publik.
4.
Hasil Kebijakan,
adalah lebih merujuk pada ‘manifestasi nyata” dari kebiajakn-kebijakan publik,
yaitu hal-hal yang sebenarnya dilakukan menurut keputusan-keputusan dan
pernyataan-pernyataan kebijakan. Dengan menggunakan kalimat yang lebih
sederhana, hasil-hasil kebijakan dapat dapat diungkapkan sebagai apa yang
dilakukan oleh suatu pemerintah dan keberadaannya perlu di bedakan dari apa
yang dinyatakan oleh pemerintah untuk melakukan sesuatu.
Evolusi Dalam
Studi Kebijakan Publik
Para Ilmuwan Politik, dalam pengajaran dan penelitian
mereka, biasanya memiliki perhatian yang besar terhadap proses-proses politik,
seperti proses legislatif atau pemilihan, atau elemen-elemen sistem politik, kelompok-kelompok kepentingan
maupun pendapat umum. Akan tetapi, hal ini tidak berarti bahwa para ilmuwan
politik tidak memberikan perhatian sama sekali terhadap studi-studi kebijakan
publik.
Dewasa ini, para Ilmuwan Politik mempunyai perhatian yang
meningkat terhadap studi Kebijaka publik – deskriptif, analisis dan penjelasan
terhadap sebab-sebab dan akibat-akibat dari kegiatan pemerintah. Minat para
Ilmuwan politik untuk mengkaji Kebijakan Publik didasari oleh alasan, seperti
dapat dilihat dalam uraian Lester dan
Steward maupun Anderson , adalah
1.
Karena alasan
Ilmiah, kebijakan publik merupakan pengetahuan yang penting, asal-muasalnya ,
perkembangannya dan konsekuensinya.
2.
Karena alasan
Profesional
3.
Karena alasan
Politik
Domain Studi Kebijakan Publik
Diawal
tulisan ini telah disampaikan bahwa dalam kehidupan kenegaraan modern seperti
sekarang ini, kita tidak dapat lepas dari dampak yang ditimbulkan oleh
kebijakan publik. Dengan demikian, domain atau wilayah studi kebijakan publik
mencakup area yang luas. Secara tradisional, bila kebijakan publik dipandang
sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maka domain studi kebijakan
publik dapat dilihat dari ruang lingkup aktifitas yang dijalankan oleh
pemerintah. Area kegiatan tersebut dapat dikatakan terbatas pada masalah
pertahanan, hubungan luar negeri, dan masalah mempertahankan hukum dan
ketertiban. Oleh karena itu, kebijkan publik dapat juga dikatakan meliputi
ketiga bidang tersebut.
Menurut
Lester dan Stewart, studi kebijakan publik ini telah meliputi berbagai tahap
seperti terangkum dalam lingkaran kebijakan publik ( Public Cycle) atau
tahap-tahap kebijakan publik. Dengan demikian, wilayah yang dapat dikaji oleh
kebijakan publik meliputi wilayah yang luas, tidak terpaku pada lembaga formal
saja.
Analisis Kebijakan, Kebijakan Publik, dan Anjuran
Kebijakan
Pada uraian berikut ini, kita akan membuat pembedaan
secara jelas antara analisis kebijakan, kebijakan publik dan anjuran kebijakan.
Hal ini penting kita lakukan agar tidk terjebak dalam kerancuan dan
kesalahpahaman yang mungkin timbul.
Kebijakan
publik secara garis besar mencakup tahap-tahap perumusan masalah kebijakan,
implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan. Sementara itu, analisis
kebijakan berhubungan dengan penyelidikan dan deskripsi sebab-sebab dan
konsekuensi kebijakan publik. Analisis ini dilakukan tanpa mempunyai pretensi
untuk menyetujui atau menolak kebijakan itu. Ada tiga hal pokok yang perlu diperhatikan dalam analisis
kebijakan publik :
1.
Penjelasan
kebijakan
2.
Sebab-sebab dan
konsekuensi dari kebijakan
3.
Analisis dilakukan
dalam rangka mengembangkan teori-teori umum.
Tahap-tahap
Kebijakan
Proses pembuatan kebijakan publik
merupakan proses yang kompleks karena melibatkan banyak proses maupun variabel
yang harus dikaji.
Tahap Penyusunan Agenda Formulasi kebijakan Adopsi kebijakan
Implementasi kebijakan Evaluasi kebijakan
Komentar :
Saya dapat menarik suatu gambaran tentang kebijakan publik. Dimana, kebijakan
publik itu merupakan suatu hal yang
diputuskan atau dikeluarkan oleh pelaku / aktor (ex: pejabat) yang ditujukan
kepada publik dengan tujuan agar publik bisa mengikuti kebijakan tersebut untuk
membantu serta melancarkan keberlangsungan tujuan yang dirangkai oleh aktor
yang mengeluarkan kebijakan itu.