Negara
• John Locke dan Rouseau
Negara adalah suatu badan atau
organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat .
• Max weber
Negara adalah suatu masyarakat
yg mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu
wilayah
• Mac Iver
Suatu negara harus memenuhi
tiga unsur pokok yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah
Fungsi
Negara
•
Negara merupakan serangkaian institusi yang melakukan pengaturan atas
kehidupan kolektif berbagai macam kelompok dengan latar belakang dan
keperluannya masing-masing. Institusi negara modern memegang beberapa macam otoritas tertinggi
seperti pembuatan
undang-undang yang harus dipatuhi semuanya yang masuk dalam subyek
undang-undang tersebut, penggunaan alat-alat pemaksa, penetapan alat tukar yang resmi, dan melakukan transaksi
dengan perwakilan negara lain.
•
Tujuan dari semua otoritas tertinggi adalah untuk memenuhi dua fungsi
pokok negara yaitu:
–
menciptakan kesejahteraan umum
–
menjaga
kestabilan dan keamanan masyarakat
Bentuk
Negara
•
Negara Kesatuan
di seluruh wilayah negara yang berkuasa
hanyalah satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh daerah
•
Negara Federal/serikat
negara yang terdiri dari negara-negara
bagian, urusan terperinci diberikan kepada pemerintah federal, dan sisanya
menjadi urusan negara bagian
Negara
Kesatuan terbagi atas:
1. Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi
segala sesuatu dalam negara diatur dan
oleh
pemerintah pusat dan daerah tinggal
melaksanakan
2. Negara Kesatuan dengan Sistem
desentralisasi
daerah diberikan kesempatan untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya
sendiri
Alasan
perlunya pemerintah pusat mendesentralisasikan kekuasaan kepada pemerintah
daerah
- segi
politik, desentralisasi dimaksudkan untuk mengikutsertakan warga dalam
proses kebijakan, baik untuk kepentingan daerah sendiri maupun untuk
mendukung politik dan kebijakan nasional melalui pembangunan proses
demokrasi di lapisan bawah.
- segi
manajemen pemerintahan, desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas,
efisiensi, dan akuntabilitas publik terutama dalam penyediaan pelayanan
publik.
- segi
kultural, desentralisasi untuk memperhatikan kekhususan, keistimewaan
suatu daerah, seperti geografis, kondisi penduduk, perekonomian,
kebudayaan, atau latar belakang sejarahnya.
- segi
kepentingan pemerintah pusat, desentralisasi dapat mengatasi kelemahan
pemerintah pusat dalam mengawasi program-programnya.
- segi
percepatan pembangunan, desentralisasi dapat meningkatkan persaingan
positif antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga
mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (Samodra Wibawa, 2005 :
49 – 50).
Hubungan
Kekuasaan
- Horisontal
Hubungan antara kekuasaan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- Vertikal
Hubungan antara pemerintah pusat
dan pemerintah daerah. Di dalamnya terdapat semacam pembagian kerja antara
pusat dan daerah
•
Dalam negara Kesatuan hubungan kekuasaan secara vertikal melahirkan
garis hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem :
1. Desentralisasi
2. Dekonsentrasi
3. Medebewind/tugas pembantuan