Sabtu, 24 November 2012

Negara Kesatuan Dan Negara Federal


Negara
       John Locke  dan Rouseau
                Negara adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat .
       Max weber 
                Negara adalah suatu masyarakat yg mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah
       Mac Iver  
                Suatu negara harus memenuhi tiga unsur pokok yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat,  dan wilayah
Fungsi Negara
       Negara merupakan serangkaian institusi yang melakukan pengaturan atas kehidupan kolektif berbagai macam kelompok dengan latar belakang dan keperluannya masing-masing. Institusi negara modern memegang beberapa macam otoritas tertinggi seperti pembuatan undang-undang yang harus dipatuhi semuanya yang masuk dalam subyek undang-undang tersebut, penggunaan alat-alat pemaksa, penetapan alat  tukar yang resmi, dan melakukan transaksi dengan perwakilan negara lain.
       Tujuan dari semua otoritas tertinggi adalah untuk memenuhi dua fungsi pokok negara yaitu:
      menciptakan kesejahteraan umum
      menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat
Bentuk Negara
       Negara Kesatuan
       di seluruh wilayah negara  yang berkuasa  hanyalah satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh daerah
       Negara Federal/serikat
       negara yang terdiri dari negara-negara bagian, urusan terperinci diberikan kepada pemerintah federal, dan sisanya menjadi urusan negara bagian
Negara Kesatuan terbagi atas: 
  1. Negara Kesatuan dengan Sistem Sentralisasi
       segala sesuatu dalam negara diatur dan oleh
       pemerintah pusat dan daerah tinggal
       melaksanakan
   2. Negara Kesatuan dengan Sistem
       desentralisasi
       daerah diberikan kesempatan untuk  
       mengatur dan mengurus rumah tangganya
       sendiri
Alasan perlunya pemerintah pusat mendesentralisasikan kekuasaan kepada pemerintah daerah
  1. segi politik, desentralisasi dimaksudkan untuk mengikutsertakan warga dalam proses kebijakan, baik untuk kepentingan daerah sendiri maupun untuk mendukung politik dan kebijakan nasional melalui pembangunan proses demokrasi di lapisan bawah.
  2. segi manajemen pemerintahan, desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas publik terutama dalam penyediaan pelayanan publik.
  3. segi kultural, desentralisasi untuk memperhatikan kekhususan, keistimewaan suatu daerah, seperti geografis, kondisi penduduk, perekonomian, kebudayaan, atau latar belakang sejarahnya.
  4. segi kepentingan pemerintah pusat, desentralisasi dapat mengatasi kelemahan pemerintah pusat dalam mengawasi program-programnya.
  5. segi percepatan pembangunan, desentralisasi dapat meningkatkan persaingan positif antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (Samodra Wibawa, 2005 : 49 – 50).
Hubungan Kekuasaan
  • Horisontal
                Hubungan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  • Vertikal
                Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di dalamnya terdapat semacam pembagian kerja antara pusat dan daerah
       Dalam negara Kesatuan hubungan kekuasaan secara vertikal melahirkan garis hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem :
                                1.  Desentralisasi
                                2.  Dekonsentrasi
                                3.  Medebewind/tugas pembantuan



Artikel Terkait



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More