Kamis, 29 November 2012

Nilai Yang Terkandung Dalam Tiap Tiap Sila PANCASILA

Nilai Yang Terkandung Dalam Tiap Tiap Sila PANCASILA

11.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, bahkan moral Negara, moral penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak-hak asasi warga Negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Setiap warga Negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, setiap warga Negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih  dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain:
a)      Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b)      Membina kerja sama dan tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
c)      Mengembangkan toleransi antarumat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
d)     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

22.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab secara sisitematis didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan menjiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. 
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai  bahwa Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan Negara harus mewujudkan  tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrati (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan Negara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam  hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun lingkungan. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah pewujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan Negara, adil terhadap lingkungannya, serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sifat ideologi pancasila yang terbuka, sikap dan perilaku harus senantiasa menempatkan manusia sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati secara beradab. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan antara lain:
a)      Memperlakukan manusia/orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b)      Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan social, dan sebagainya.
c)      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
d)     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, menolong korban banjir, dll.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila, sila kedua:
Menurut sila ini, setiap manusia Indonesia merupakan bagian dari warga dunia yang meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan. Di dalamnya terkandung nilai cinta kasih yang harus dikembangkan seperti nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan.
Hal ini merupakan landasan kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri pribadi, sesama manusia, maupun terhadap alam lingkungannya.
Nilai-nilai dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu adalah nilai yang merupakan refleksi dari martabat serta harkat manusia yang memiliki potensi kultural. Potensi itu dihayati sebagai hal yang bersifat umum (universal) dan dimiliki oleh semua bangsa tanpa kecuali. Kesimpulannya, sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung suatu konsep nilai-nilai kemanusiaan yang lengkap, adil dan bermutu tinggi karena kemampuannya berbudaya.
33.      Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam. Permusyawaratan / Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sila persatuan Indonesia, terkandung nilai bahwa Negara ialah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk Negara yang berupa suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu, perbedaan adalah bawaan kodrat manusia dan juga ciri khas elemen-elemen yang membentuk Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam, tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka, Bhinneka Tunggal Ika.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, individu maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya, Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan,suku, ras maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.
Menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sesuai dengan sifat ideolog pancasila yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga Negara Indonesia agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia  antara lain:
a)      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan.
b)      Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
c)      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
d)     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila, sila ketiga:
Persatuan yang dimaksud dalam sila ketiga meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangkan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib dan didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Faktor persatuan merupakan faktor dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Persatuan Indonesia bertujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Perwujudan persatuan Indonesia adalah memberi tempat bagi keragaman budaya dan etnis. Paham kebangsaan yang terdapat dalam sila ini merupakan wujud asas kebersamaan, solidaritas, serta rasa bangga dan kecintaan kepada bangsa dan kebudayaannya.
44.      Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan di dasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai filosofis yang terkandung yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat adalah merupakan subyek pokok pendukung Negara. Negara adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karena itu rakyat adalah asal mula kekuasaan Negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup Negara.
Nilai-nilai permusyawaratan /perwakilan mengandung makna bahwa hendaknya dalam bersikap dan bertingkah laku mrnghormati dan mengedepankan kedaulatan Negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat. Rakyatlah yang sesungguhnya memiliki kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sesuai dengan sifat ideologi pancasila yang terbuka, maka dalam memaknai nilai-nilai permusyawaratan /perwakilan, aspirasi rakyat ,menjadi pangkal tolak penyusunan kesepakatn bersama dengan cara musyawarah/perwakilan. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan antara lain:
a)      Mengutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b)      Tidak boleh memaksakan kehendak, melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain.
c)      Mengakui bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
d)     Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila sila keempat:
Dalam sila ini diakui bahwa negara RI menganut asas demokrasi yang bersumber kepada nilai-nilai kehidupan yang berakar dalam budaya bangsa Indonesia. Perwujudan itu dipersepsi sebagai paham kedaulatan rakyat, yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.
Penghargaan yang tinggi terhadap nilai musyawarah mencerminkan sikap dan pandangan hidup bernilai kebenaran dan keabsahan yang tinggi. Misalnya sebagai berikut.
a)      Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b)      Lebih menghargai kesukarelaan dan kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain.
c)      Menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan, sebagai amanat seluruh rakyat. Tanggung jawab itu bukan hanya ditujukan kepada manusia, tetapi tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila ini pun mengandung pengakuan atas nilai kebenaran dan keadilan dalam menegakkan kehidupan yang bebas, adil, dan sejahtera.
55.      Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia di dasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial ). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Konsekuensinya nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup bersama adalah meliputi (1) keadilan distributif, yaitu suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya , dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban. (2) keadilan legal (keadilan bertaat) yaitu suatu hubungan keadilan antara warga Negara terhadap Negara dan dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara. (3) keadilan komutatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan lainnya secara timbal balik.
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan sifat pancasila sebagai ideologi terbuka , diharapkan kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan soaial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali bisa terwujud. Kesejahteraan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan merata di seluruh daerah. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan keadilan social antara lain:
a)      Mengembangkan sikap gotong royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b)      Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti mencoret-coret pagar/tembok sekolah atau orang lain, merusak sarana umum, dll.
c)      Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar (solusi) atau masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa, dan Negara.
d)     Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social melalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif untuk terampil dalam sablon, perbengkelan, teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dll.
Contoh sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila sila ke lima:
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti semua orang yang berdiam di tanah air, ataupun yang bertempat tinggal di negara asing.
Arti keadilan sosial dalam sila ini sebagai berikut.
a)      Manjamin bahwa setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial.
b)      Kedudukan pribadi tidak dapat dipisahkan dengan kedudukannya sebagai warga masyarakat. Antara keduanya tidak dipertentangkan, melainkan ditempatkan dalam hubungan keselarasan dan keserasian.
c)      Kepentingan pribadi tidak dikorbankan untuk kepentingan masyarakat hanya karena pertimbangan “demi masyarakat”. Demikian pula sebaliknya, kepentingan masyarakat tidak dapat dikorbankan demi alasan pribadi.
d)     Menolak adanya keadilan untuk segolongan kecil masyarakat. Apalagi jika golongan itu dengan kekuasaannya menindas golongan yang lebih besar.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima ini meliputi berikut ini.
a)      Nilai-nilai luhur, nilai keselarasan, keseimbangan dan keserasian yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, tanpa membedakan asal suku, agama yang dianut, keyakinan politik serta tingkat ekonominya.
b)      Nilai kedermawanan kepada sesama.
c)      Nilai yang memberi tempat kepada sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
d)     Menghargai karya, dan norma yang menolak adanya kesewenang-wenangan, serta pemerasan kepada sesama.
e)      Nilai vital yaitu keniscayaan secara bersama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, dalam makna untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Nilai-nilai yang mancakup konsep keadilan sosial itu memberi jaminan untuk mencapai taraf hidup yang layak dan terhormat sesuai dengan kodratnya, dan menempatkan nilai demokrasi dalam bidang ekonomi dan sosial.

Artikel Terkait



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More